TPS : Salah satu sekolah tempat berlangsungnya kegiatan pemilukada Merangin |
BANGKO-Pelaksanaan
Pemungutan Suara di Merangin tidak sepenuhnya mentaati peraturan. Salah satunya
adalah membangun TPS di sarana umum yakni sekolah.
Pantauan
Merangin ekspres untuk kota Bangko saja ada beberapa sekolah yang dijadikan
TPS. Mulai dari lokasi yang berada di halaman hingga menggunakan ruang kelas
sebagai tempat prosesi pencoblosan.
Kepada Merangin Ekspres, salah seorang
petugas TPS di kelurahan pasat atas Bangko, Asrinal mengatakan dipilihnya
lingkungan sekolah sebagai tempat pelaksanaan pemungutan suara karena memiliki
ruang yang efektif sehingga bisa menampung jumlah masyarakat yang ingin turut
serta menyemarakkan pemilukada. ‘’Banyak pertimbangan kami membangun TPS
disekolah ini,” katanya.
Menurutnya selain efektif tata ruangnya,
letak TPS juga berada di tengah lingkungan masyarakat sehingga mudah
terjangkau. ‘’Lokasinya juga mudah terjangkau oleh
masyarakat dan juga dalam pemulisan undangan kepada masyarakat mudah diingat,”
singkatnya.
Dia juga menyebut tidak ada larangan
pembangunan TPS disekolah selama tidak merugikan pihak sekolah itu sendiri
seperti kerusakan, sampah dan lainnya. ‘’Selama tidak merugikan sekolah tentu
saja tidak apa-apa. Dan lagi ini kan juga untuk kepentingan umum,” tuturnya
lagi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Pendidikan (Disdik) Merangin, Bahari ketika dikonfirmasi tidak menjawab secara
gamblang permasalahan ini. Menurutnya urusan tempat pelaksanaan merupakan
urusan KPU. ‘’Itu permasalahan KPU, kita tidak
ikutan. Namun karena ini adalah untuk kebersamaan kita masyarakat Merangin maka
jika ada yang menjadikan sekolah sebagai tempat pemungutan suara bagi saya
tidak masalah. Yang jelas tidak merusak dan merepotkan pihak sekolah,” pungkas
Bahari.(top)
0 komentar:
Posting Komentar