BANGKO-Seluruh Sekolah
dikabupaten Merangin akan diliburkan di saat Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Merangin jatuh pada hari Senin
tanggal 25 Maret mendatang,
Demikian disampaikan, Sekretaris Dinas
Pendidikan (Disdik) Merangin, Bahari, Dia mengatakan hari pelaksaan Pemilukada
seluruh aktifitas sekolah diliburkan sesuai keputusan resmi dari Provinsi.
‘’Senin tanggal 25 Maret 2013 aktivitas
sekolah maupun perkantoran diliburkan,” kata Bahari, Jum’at (22/3) kemarin di
Disdik Merangin.
Dijelaskan Bahari, Meliburkan aktifitas
sekolah mengacu Surat Keputusan Gubernur Jambi No 152 KEP-GUB/SETDA.PEM-4.2
tanggal 4 maret 2013 Perihal hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merangin sebagai Hari yang diLiburkan di Kabupaten
Merangin. Dan Instruksi Bupati Merangin No. 270 / 230 / Pem / 2013 tanggal 7
Maret 2013.
‘’Disitu disampaikan bahwa untuk
mencapai tingkat Pertisipasi Pemilihan yang tinggi dan Kelancaran Pemilukada
maka diinstruksikan kepada UPTD Pendidikan se-Kabupaten Merangin agar
meliburkan pegawai, guru, siswa selama satu hari penuh agar bisa menggunakan
hak suaranya,” terangnya.
Bahari juga mengatakan surat edaran
telah dikirimkan ke seluruh UPTD Pendidikan di Merangin agar bisa
menginformasikan hal tersebut ke tiap sekolah.
‘’Kita telah beritahukan kepada seluruh
sekolah dari PAUD hingga SMA sederajat melalui UPTD kecamatan,” tuturnya.
Bahari mengharap setelah proses
pemilukada itu berakhir seluruh pegawai, guru maupun siswa dapat segera
melaksanakan tugas disekolah masing-masing.
‘’Hari selasa tanggal 26 Maret 2013
sekolah maupun perkantoran akan
beraktifitas seperti biasanya. Jadi kami pihak Disdik menghimbau para guru,
pegawai maupun siswa dapat melaksanakan kewajibannya kembali,” pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar