SISWA : Siswa
SDN 216 saat photo bersama didepan sekolah
|
BANGKO-Dugaan
penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi lagi. Kali ini mencuat
di SDN 216 Jelatang kecamatan Pamenang dengan cara menggelembungkan jumlah siswa.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dana BOS lebih banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Koran ini, jumlah siswa di SD 216 sebanyak 31 orang. Dengan rincian siswa kelas
I tiga orang, kelas II enam orang, kelas III enam orang, kelas IV enam orang,
kelas V empat orang dan kelas VI enam orang.
Sementara itu data input Reporting
Progress Pendataan jumlah siswa yang diterima pusat yakni sebanyak 71 orang
input pengiriman tertanggal 11 Desember 2012. Jika dibandingkan maka ada
selisih 40 siswa yang digelembungkan.
Kepala SDN 216 Rohani, ketika dimintai
keterangan dugaan penggelembungan siswa, dirinya berkilah dan tidak mengetahui
berapa jumlah siswanya.
‘’Saya tidak begitu ingat jumlah
siswanya,” kata Rohani Via telpon sekitar pukul 13:00 WIB, kemarin (5/3).
Terpisah Kepala UPTD Pamenang
Abdurrahman, ketika dimintai keterangannya terkait jumlah siswa tersebut juga
mengaku tidak ingat.‘’Saya tidak ingat, tanya sama pengawas nya saja,” ungkap
Abdurrahman Via telpon
Semetara itu, manager BOS Dinas
Pendidikan (Disdik) Merangin, Amiruddin ketika dikonfirmasi terkejut dengan
dugaan penggelembungan siswa itu. Namun dirinya berjanji akan memprosesnya
dengan maksimal agar kedepannya tidak ditemukan lagi permasalahan serupa.
Menurut Amiruddin, ada beberapa
kemungkinan yang bisa diberikan kepada kepala sekolah tersebut jika terbukti
kebenarannya yakni kelebihan uang tersebut harus dikembalikan, atau menempuh
jalur hukum.
‘’Selama ini kita melaksanakan pendataan
berdasarkan Lembar Kerja Siswa (LKS),” kata Amiruddin.
Dia menjelaskan pihak Disdik hanya
bekerja berdasarkan LKS yang dilaporkan sekolah melalui UPTD masing-masing.
Namun jika memang terbukti maka pihak Disdik tidak akan melindungi yang
bersangkutan karena telah mencoreng dunia pendidikan dengan aksi yang memalukan
itu.
‘’Yang rugi Negara, jika nanti memang
ada temuan maka kita tidak bisa memberikan perlindungan,” tuturnya.
Diterangkannya, tidak hanya kepala
sekolah yang bersangkutan, pengawas dan UPTD juga harus bertanggung jawab karena
data yang diterima Disdik Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari UPTD selaku
pihak yang lebih dekat dengan sekolah.
‘’Mungkin pengawasnya tidak turun ke
sekolah sehingga tidak terendus permasalahan ini,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Amiruddin berjanji akan
mengusut masalah tersebut,
‘’Kita akan mengust masalah ini dan saya
sendiri yang akan turun ke sekolah itu,” pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar