Bila
Tidak Ada Cara Lain
SISWA
: Siswa yang bermasalah ketika diberi sanksi oleh satpol PP beberapa waktu
lalu, Saat ini sanksi juga bisa diterapkan oleh sekolah asal sesuai ketentuan.
|
BANGKO-Adanya aturan
siswa tidak boleh dipukul oleh gurunya menjadi hambatan pihak sekolah untuk membuat
siswa menjadi jera, Namun disatu sissi siswa yang bermasalah menjadi lebih
berani menghadapi gurunya.
Jika guru mengambil tindakan untuk
menghakimi siswa dengan cara keras dipastikan orang tua siswa bakal menuntut
tindakan guru tersebut.
Namun demikian, Ada solusi yang
disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, yakni membolehkan memukul
siswa asal didaerah yang tidak berbahaya, dan langkah ini bentuk pembinaan
kepada siswa yang sering bermasalah.
Demikian disampaikan, Kepala Disdik
Merangin. Akhmad Bastari melalui Kabid Dikmen, Said Usman, Dia mengatakan jika
telah habis cara maka guru diperbolehkan memukul siswa dengan catatan untuk
pembinaan. Namun pembinaan dengan cara pemukulan harus mengacu pada area mana
yang boleh dipukul.
‘’Daun telinga itu tidak boleh dijewer,
tapi boleh di pencet daun telinga bagian bawah. Sementara bagian yang boleh
dipukul itu adalah pergelangan tangan bagian bawah bahu juga bagian paha
belakang yang daerah itu tidak ada urat syarafnya. Dengan catatan pemukulan
harus menggunakan telapak tangan dan itu untuk pembinaan,” jelasnya.
Said bersikukuh harus ada pembinaan
kepada siswa yang nakal karena jika tidak maka para generasi penerus bangsa ini
akan semakin merosot nilai pendidikan dan moralnya.
‘’Untuk itu harus ada peraturan tegas
disekolah yang diketahui siswa dan orang tuanya sehingga pihak sekolah bisa
mengambil kebijakan jika ada siswa yang
memang susah dibina secara persuasive,” katanya.
Menurut Said, Jika tidak demikian maka
akan berdampak pada guru itu sendiri yang mana wibawa seorang guru akan
diinjak-injak. ‘’Pada intinya masyarakat menitipkan anaknya disekolah itu untuk
dibina dan diberikan pendidikan. Jadi mereka harus menghormati cara didik siswa
di tiap sekolah,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika ada orang tua yang
malah membela anaknya yang terbukti melakukan kesalahan maka orang tua itu
secara tidak langsung mengiring anaknya ke jurang. ‘’Jika memang anaknya salah
jangan dibela. Itu akan menjadikan karakter yang tidak baik,” imbuhnya.
Selain itu menghukum siswa dengan cara
menjemur juga harus ada aturannya yakni penjemuran sebelum jam 10 siang. ‘’Karena
pada waktu itu kulit kita membutuhkan sinar ultraviolet dan merupakan vitamin
dari matahari,” singkatanya.
Namun Said mengatakan, dari pada
menghukum dengan cara tersebut lebih baik guru mengarahkan hukuman dengan cara
yang mendidik dan bermanfaat. Dicontohkannya para guru dapat menyuruh siswa
mengambil sampah, mencabut rumput atau diberikan sanksi membawa tanaman
bermanfaat dari rumah untuk ditanam di sekolah.
‘’Jika penerapan hukuman dengan cara
yang saya sebutkan tadi maka sekolah juga diuntungkan,” pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar