BANGKO-Agar terjadi
pemerataan siswa khususnya yang baru lulus SD dan SMP menyambung pendidikan ke
tingkat yang lebih tinggi, pemerintah memberlakukan sistim rayonisasi. Rayon
ini berfungsi untuk mencegah terjadinya pembludakan siswa di satu sekolah
ataupun daerah.
Untuk kabupaten Merangin belum bisa
ditentukan apakah rayon masih diberlakukan atau tidak. Hal itu dikatakan kepala
Dinas Pendidikan (Kadisdik) melalui Kasi SMA, Rustam. Dia mengatakan untuk
menerapkan rayon tersebut harus melalui rapat Disdik dan pihak sekolah.
‘’Kita belum membicarakannya, dalam
waktu dekat ini lah akan diadakan perbincangan apakah rayon tetap diberlakukan
atau dihilangkan,” katanya , Rabu (1/5) kemarin di Disdik Merangin.
Dia mengakui, jika rayon dihapus
otomatis masyarakat akan berbondong-bondong ingin menyekolahkan anak mereka di
daerah perkotaan ataupun sekolah yang terpandang. Jika hal itu terjadi maka ada
penumpukan dan imbasnya adalah sekolah di daerah pelosok ataupun sekolah yang
tidak memiliki fasilitas lengkap akan terabaikan.
‘’Kita harus memikirkan juga
kelangsungan sekolah yang ada di daerah pelosok atau sekolah yang dikategorikan
kurang tenar,” ungkapnya.
Namun, dengan adanya rayon tersebut,
pihaknya juga dibebankan adanya anggapan masyarakat bahwa rayon membatasi
mereka untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. ‘’Ini seperti dilemma, disisi lain Rayon
dianggap membatasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan,”
tuturnya.
Yang jelas, menurut Rustam, ada tidak
nya rayon akan diinformasikan dalam waktu dekat ini menjelang kelulusan siswa
melalui rapat. Dalam rapat itu akan dipertimbangkan bagaimana seharusnya rayon
dan apa saja manfaatnya.
‘’Kemungkinan besar rayon masih ada.
Tapi mungkin disertai beberapa persyaratan dan tingkatan seperti rayon
kecamatan, kabupaten ataupun provinsi,” tutupnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar